GridOto.com - Terkait gerakan stop bayar pajak kendaraan di media sosial, Bapenda Jateng akhirnya angkat bicara.
Dirinya meyakini kalai gerakan ini akan terhenti setelah masyarakat menikmati diskon lima persen.
Diskon yang dimaksud adalah relaksasi yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak, terutama pada pajak opsen kendaraan.
Relaksasi ini diberikan sebagai reaksi Pemprov Jateng atas keluhan dan kecaman warga atas tingginya opsen PKB saat membayar pajak.
Mereka lantas menyerukan untuk bersama-sama tidak membayar pajak kendaraannya. Kalau pun bayar, akan menunggu program pemutihan, penghapusan denda.
Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi menyebut, kepatuhan warga Jawa Tengah untuk bayar pajak akan meningkat selepas ada program relaksasi opsen PKB sebesar 5 persen.
Ia tidak khawatir atas boikot bayar pajak opsen yang viral di media sosial.
Baca Juga: Ramai Protes, Pemprov Jateng Beri Diskon Opsen PKB 5 Persen
"Adanya diskon kepatuhan, akan meningkat. Masyarakat akan berpikir ulang."
"Awalnya memboikot, nanti mau kembali bayar pajak," kata Masrofi melansir Tribunjateng.com, Jumat (13/2/2026).
Diskon pajak atau pemutihan yang Masrofi maksud adalah rencana relaksasi pajak sebesar 5 persen dari total pajak opsen 16,6 persen.
Opsen PKB adalah pungutan tambahan atas nilai pokok PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Untuk Jawa Tengah, besaran opsen PKB 2025-2026 ditetapkan 16,6 persen dari nilai pokok PKB dan 32 persen untuk Opsen BBNKB dari nilai pokok BBNKB.
Masrofi berharap, adanya diskon tersebut bisa menggugah warga Jawa Tengah untuk kembali bayar pajak.
"Harapannya, diskon ini bikin warga bayar pajak meningkat," terangnya.
Baca Juga: Viral Seruan Stop Bayar Pajak di Jateng, Ini Komentar Pejabat Soal Opsen PKB
Menurut Masrofi, pajak opsen sangat berguna bagi sumber pendapatan, terutama bagi kabupaten-kota di Jawa Tengah.
Sebab, pajak opsen itu nantinya akan mengalir langsung ke kas daerah.
"Dulu bagi hasil sama provinsi, sekarang langsung masuk ke daerah. Jadi, potensi pajak opsen tergantung dari keaktifan pembayaran pajak di masing-masing kabupaten-kota," ungkapnya.
Disamping itu, dia menyebut, nilai pajak opsen akan semakin turun tergantung dengan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
"Kalau motor NJKB turun, nilai pajak opsen juga turun," terangnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR