Ramai Protes, Pemprov Jateng Beri Diskon Opsen PKB 5 Persen

Ferdian - Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:09 WIB

Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat

GridOto.com - Baru-baru ini Pemprov Jateng memutuskan untuk merelaksasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.

Kebijakan  ini diterapkan selepas gelombang protes masyarakat Jawa Tengah yang ramai di media sosial terkait opsen PKB.

Namun diskon ini masih jauh dari program pemutihan pada Januari-Maret 2025 yang mencapai 13,94 persen.

Sekadar info, opsen PKB adalah pungutan tambahan atas nilai pokok PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Untuk Jawa Tengah, besaran opsen PKB 2025-2026 ditetapkan 16,6 persen dari nilai pokok PKB dan 32 persen untuk opsen BBNKB dari nilai pokok BBNKB.

Artinya, pajak opsen kendaraan di Jawa Tengah tidak mengalami kenaikan, masih tetap di angka 16,6 persen.

Namun pungutan tambahan tersebut dirasa masih berat oleh masyarakat.

"Berdasarkan situasi di masyarakat, Gubernur meminta kami untuk mengkaji opsen PKB."

Baca Juga: Opsen Pajak 66 Persen Tahu Diri, Tunggakan Pajak Kendaran Sebelum 5 Januari 2025 Pakai Hitungan Lama

"Maka, kami akan relaksasi opsen PKB sebesar 5 persen."

YANG LAINNYA