Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Kabin Bau Solar, Pemilik Isuzu Panther di Lumajang Ditangkap Polisi

Irsyaad W - Jumat, 13 Februari 2026 | 18:00 WIB
Barang bukti beberapa jeriken berisi Solar Subisidi di dalam kabin Isuzu Panther pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang, Jawa Timur
Dok. Ditreskrimsus Polda Jatim
Barang bukti beberapa jeriken berisi Solar Subisidi di dalam kabin Isuzu Panther pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang, Jawa Timur

GridOto.com - Seorang pemilik Isuzu Panther nopol N 1848 MW ditangkap Polisi.

Gara-garanya ketahuan bikin kabin mobilnya jadi bau solar.

Sebab di dalamnya bersarang jeriken-jeriken yang berisi solar subsidi.

Yup, pemilik Panther tersebut diduga melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi di kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jatim, (7/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abrahm Abast, mengatakan OTT yang dilakukan di salah satu SPBU di Lumajang tersebut bermula dari laporan warga.

Menurut dia, warga curiga adanya aktivitas pengisian solar subsidi oleh pelaku menggunakan tangki mobil pribadi Isuzu Panther, kemudian dipindah ke jeriken yang diduga untuk dijual kembali.

Baca Juga: Tampang Polos Daihatsu Gran Max Ini Menipu, Pemiliknya Terancam Denda Rp 60 Miliar

"Ada laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil Panther ke dalam jeriken dari hasil pembelian di salah satu SPBU kemudian dijual," papar Jules, (12/2/26) menukil Kompas.com.

Setelah mendapat laporan tersebut, Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menuju lokasi melakukan penyelidikan secara undercover.

Hasilnya, Polisi menemukan Isuzu Panther yang dimaksud serta dicurigai ada kejanggalan, di mana pengendara mengisi solar subsidi sebanyak tiga kali di SPBU yang sama dalam waktu satu jam.

Polisi lalu menangkap pelaku yang berperan sebagai sopir sekaligus pemilik Isuzu Panther berinisial S. Kemudian, ditetapkan sebagai tersangka.

Jules mengungkapkan, modus pelaku adalah memindahkan Solar di tangki Panther menggunakan mesin pompa untuk memudahkan pemindahan ke jeriken sebelum diedarkan.

"Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jeriken ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S warga setempat," ujarnya.

Saat menggeledah di TKP tersangka, Jules menyebut, Polisi menemukan 10 jeriken kosong dan 25 jeriken isi solar subsidi dengan variasi ukuran mulai 25 hingga 30 liter.

Baca Juga: Gara-gara Tangki Solar, Pemilik Isuzu Panther Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar

Penemuan tersebut telah menjadi barang bukti.

Jules mengatakan, tersangka bisa mengisi BBM ke SPBU sebanyak dua hingga tiga kali dengan rata-rata sekali isi Rp 300.000-Rp 500.000 dalam sehari.

"Tersangka satu orang, yang lain masih saksi," tandasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa