Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2026, Petugas Sampai Masuk Parkiran Pabrik

Irsyaad W - Sabtu, 7 Februari 2026 | 15:00 WIB
Razia pajak kendaraan bermotor di jalan
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Razia pajak kendaraan bermotor di jalan

GridOto.com - Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menggelar razia tunggakan pajak kendaraan.

Ini demi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp 19,519 triliun.

Dalam kegiatan penagihan ini, petugas sampai masuk-masuk ke parkiran pabrik untuk mengecek pelat nomor.

Sebab Bapenda mencatat ada sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat belum membayar pajak.

Hal ini tetap terjadi meski sebelumnya pemerintah telah memberikan keringanan melalui program pemutihan denda pajak pada 2025 lalu.

Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria mengatakan, optimalisasi penagihan pajak menjadi fokus utama pada 2026.

Salah satu strateginya adalah dengan menggelar operasi gabungan secara rutin di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Ini yang Membuat Biaya Pajak Kendaraan Anda Bisa Lebih Mahal

Hang Tag dari Bapenda Jawa Barat untuk kendaraan yang menunggak pajak
Bapenda Jabar
Hang Tag dari Bapenda Jawa Barat untuk kendaraan yang menunggak pajak

"Sejak awal 2026, kami sudah melakukan operasi khusus untuk mengejar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini sekarang dilakukan setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, (6/2/26) menukil Kompas.com.

Deni menjelaskan sebelumnya operasi gabungan hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Namun, intensifikasi dilakukan karena Pajak Kendaraan Bermotor masih menjadi penyumbang terbesar PAD Jawa Barat setiap tahunnya.

Selain Pajak Kendaraan Bermotor, sumber penerimaan besar lainnya berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Pada 2026, Pajak Kendaraan Bermotor ditargetkan mencapai Rp 6,2 triliun, sedangkan BBNKB sebesar Rp 3,3 triliun.

Pengejaran penunggak pajak tidak hanya dilakukan melalui razia di jalan raya.

Bapenda juga akan melakukan penelusuran langsung ke rumah warga serta perusahaan dan pabrik besar yang memiliki banyak kendaraan operasional.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Punya Kuasa, Awal 2026 Buat Pemilik Mobil dan Motor Bahagia Atas Keputusan Ini

"Kami telusuri satu per satu. Bisa saja kendaraannya sudah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi, tetapi belum dibaliknamakan di daerah tujuan," terang Deni.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bapenda melibatkan lebih dari 800 pegawai serta memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati guna memetakan kendaraan yang menunggak pajak secara akurat.

Di sisi pelayanan, Bapenda Jabar juga menambah empat kantor Samsat cabang pembantu.

Dua di antaranya berlokasi di Kabupaten Bogor yang melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan untuk memudahkan masyarakat.

Selain itu, Deni menyebut saluran pembayaran kini semakin diperluas melalui kerja sama dengan perbankan dan berbagai gerai minimarket agar warga tidak perlu antre lama di kantor Samsat.

"Kami ingin mempermudah wajib pajak yang patuh," tandas Deni.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa