Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pekerja Swasta di Semarang Diteror Link Tilang ETLE Bodong, Sehari Empat Kali

Irsyaad W - Rabu, 4 Februari 2026 | 17:30 WIB
Teror pesan link tilang elektronik atau ETLE bodong alias penipuan yang dikirim ke warga Semarang, Jawa Tengah
Dok. Pribadi Sandra/TribunJateng.com
Teror pesan link tilang elektronik atau ETLE bodong alias penipuan yang dikirim ke warga Semarang, Jawa Tengah

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan pesan tersebut merupakan bentuk penipuan.

"Penipuan ini," tegas Yunaldi (3/2/26) sore, disitat dari Tribunjateng.com.

Dia menjelaskan, surat tilang resmi dari kepolisian tidak pernah dikirim melalui SMS, WhatsApp, maupun tautan daring.

Baca Juga: Aturan Baru, Begini Cara Bayar Tilang Elektronik yang Dikirim Via WhatsApp

Mekanisme tilang dilakukan secara jelas dan dapat diverifikasi.

"Kalau tilang resmi dari kepolisian, akan ada nomor konfirmasi yang bisa dicek. Pembayarannya juga tidak melalui link, tapi lewat BRIVA, ada kodenya," jelasnya.

Menurut Yunaldi, Polrestabes Semarang maupun Polda Jawa Tengah tidak pernah mengirimkan surat tilang secara online.

Surat tilang dikirim secara fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data STNK.

"Kami tidak ada kirim surat tilang online, baik dari Polrestabes Semarang maupun Polda Jateng. Surat tilang dikirim ke rumah masing-masing sesuai alamat kendaraan," papar Yunaldi.

Bagi pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama, lanjut dia, surat tilang tetap dikirim ke alamat yang tercantum dalam data kendaraan, yakni alamat pemilik sebelumnya.

Pengiriman dilakukan oleh kurir melalui pihak ketiga dan surat resmi memiliki ciri yang mudah dikenali.

Baca Juga: STNK Bisa Terblokir Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kendaraan, Cek WhatsApp 16 Hari ke Belakang

"Di surat itu jelas ada cap Polri dan nomor konfirmasi. Jadi bisa dicek kebenarannya," lanjutnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik dan tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan.

Jika menerima pesan yang mengatasnamakan kepolisian, kejaksaan, atau instansi lain, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi ke Polsek atau kantor polisi terdekat.

"Kalau ada modus-modus penipuan, masyarakat harus waspada. Dalam kondisi apa pun harus dikonfirmasi," tandas Yunaldi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa