GridOto.com - Ketelitian wajib dimiliki saat cek unit mobil bekas yang hendak dibeli.
Jangan lewatkan pengecekan pada dua nomor penting. Antisipasi tuduhan jadi penadah kendaraan bermasalah.
Setelah cek kondisi bodi, mesin dan kelengkapan dokumen, cek betul juga nomor rangka dan nomor mesin.
Karena kesalahan di tahap ini bisa berujung pada risiko hukum serius, termasuk tuduhan sebagai penadah kendaraan bermasalah.
Gazoel Amin, pemilik jasa inspeksi Bantu Cek, menegaskan nomor rangka merupakan identitas utama kendaraan yang tidak boleh luput dari perhatian.
Menurutnya, banyak kasus mobil bekas yang secara kasat mata terlihat normal, tetapi ternyata menyimpan masalah pada bagian legalitas.
"Nomor rangka itu ibarat sidik jari kendaraan. Kalau sudah dimanipulasi, sekilas memang bisa terlihat rapi, tapi kalau diperhatikan detailnya biasanya ada kejanggalan," beber Amin, (14/1/26) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Cocok Belum Tentu Aman, Begini Ciri-ciri Nomor Rangka Mobil Bekas Palsu
Amin menjelaskan, indikasi awal nomor rangka bermasalah bisa terlihat dari permukaan pelat yang tidak rata, bergelombang, atau terlihat bekas dempul dan las di sekitarnya.
Pada mobil tertentu, pabrikan juga memiliki ciri khas seperti kontur, lekukan, atau molding yang tidak mudah ditiru.
Selain itu, bentuk dan kerapian font angka dan huruf juga menjadi indikator penting.
Jika font terlihat tidak presisi, jarak antar karakter tidak konsisten, atau posisi nomor tampak tidak sejajar, hal tersebut patut dicurigai sebagai hasil cetakan ulang atau tempelan.
Pengecekan tidak berhenti di nomor rangka saja.
Nomor mesin juga wajib diperiksa kesesuaiannya dengan data kendaraan dan karakter bawaan pabrikan.
"Ada tipe mobil yang nomor mesinnya coakan ke dalam, ada juga yang datar. Kalau tidak sesuai, itu harus jadi alarm," papar Amin.
Baca Juga: Baca dengan Teliti, STNK dan BPKB Mobil Bekas Rawan Salah Ketik
Ia mengingatkan, mobil bekas dengan nomor rangka atau nomor mesin palsu sangat berbahaya bagi pemilik baru.
Meski dokumen terlihat lengkap, kendaraan tetap bisa bermasalah saat pemeriksaan kepolisian atau proses balik nama.
Karena itu, Amin menyarankan calon pembeli mobil bekas untuk tidak ragu meminta bantuan inspektor profesional atau setidaknya membawa pendamping yang paham teknis kendaraan.
"Jangan tergiur harga murah. Lebih baik repot di awal daripada menyesal di belakang," tandas Amin.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR