Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Blanko dan Bolpoin Polisi Dipensiunkan, Tilang Handheld Berlaku Dengan Cara Ini

Irsyaad W - Senin, 26 Januari 2026 | 08:27 WIB
Satlantas Polres Garut mulai sosialisasi dan uji coba sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut
humas.polri.go.id
Satlantas Polres Garut mulai sosialisasi dan uji coba sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut

Hasil foto kemudian langsung terkirim ke sistem pusat secara real-time.

"Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya," ujar Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto dalam kesempatan terpisah disitat dari Kompas.com.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld juga dirancang untuk meminimalisasi potensi praktik transaksional di lapangan.

Sebab setelah data pelanggaran masuk ke sistem, prosesnya langsung ke validasi secara digital.

Data kendaraan dan identitas pemilik akan dicocokkan oleh sistem ETLE Nasional.

Usai tervalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi kejadian.

Baca Juga: Motor Belum Jalan Tapi Takut Ditilang, Ini Fakta ETLE Handheld Polisi

Pencetakan dilakukan menggunakan perangkat pemindai portabel yang telah disiapkan.

Kata Sigit, pelanggar memiliki dua opsi penyelesaian.

Pertama, membayar denda melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia.

Kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditentukan.

Penerapan ETLE Handheld difokuskan pada pelanggaran yang bersifat visible offenses atau pelanggaran yang terlihat jelas oleh mata seperti tidak memakai helm, penggunaan TNKB tak sesuai ketentuan, hingga pelanggaran rampu dan marka jalan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa