GridOto.com - Pasar kendaraan listrik di Indonesia diprediksi tak bergerak alias tidak tumbuh.
Ini didasari tak adanya skema insentif baru setelah stimulus fiskal berakhir pada akhir 2025
Pengamat otomotif Bebin Djuana menjelaskan, pemerintah perlu menggulirkan kebijakan pemanis untuk menjaga momentum pertumbuhan EV di Tanah Air.
"Tanpa kepastian insentif, target ambisius Net Zero Emission 2060 melalui percepatan adopsi kendaraan rendah emisi dikhawatirkan kehilangan daya dorong,” kata Bebin melansir Tribunnews (15/1/2026).
Menurut Bebin, saat ini terjadi kekosongan regulasi setelah berakhirnya pembebasan bea masuk mobil listrik impor utuh (completely built up/CBU), serta dihentikannya skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen.
Adapun intervensi pajak yang diterapkan pemerintah pada tahun lalu terbukti efektif meruntuhkan keraguan konsumen.
Sebelumnya, pasar cenderung menahan diri karena tingginya harga baterai yang menyumbang hingga 40 persen dari total harga kendaraan, ditambah kekhawatiran terkait usia pakai komponen tersebut.
Baca Juga: Penjualan Mobil Diprediksi akan Terdampak Jika Insentif Kendaraan Listrik Dihapus
“Ketika pemerintah memberikan insentif pajak, kondisinya berubah drastis. Perkembangan teknologi baterai juga ikut berperan. Harga yang lebih terjangkau, ditambah fitur dan desain yang kekinian, membuat penjualan EV meningkat signifikan,” ujar Bebin.
Bebin memprediksi harga kendaraan listrik akan melonjak seiring hilangnya dukungan fiskal, yang berpotensi membuat pasar kembali lesu.
“Dalam situasi ketidakpastian seperti ini, konsumen cenderung menunda pembelian sambil menunggu apakah EV masih menarik secara harga dan manfaat,” paparnya.
Urgensi dukungan terhadap kendaraan rendah emisi, lanjut Bebin, semakin penting mengingat sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama emisi karbon, diperparah oleh kualitas BBM nasional yang tertinggal dibanding negara-negara Asia Tenggara.
Saat ini, dari lini produk Pertamina, hanya Pertamax Turbo dan Pertamina Dex yang memenuhi standar Euro 4 dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm.
Namun, serapan pasar terhadap BBM ramah lingkungan tersebut masih kalah jauh ketimbang produk berharga murah dengan kadar sulfur tinggi.
“Jika pemerintah serius mengejar target NZE, perlu ada kebijakan baru sebagai pengganti insentif sebelumnya. Termasuk membuka ruang lebih besar bagi kendaraan hybrid yang terbukti mampu menghemat BBM sekaligus menekan emisi secara nyata,” paparnya.
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Kabarnya Dihentikan Mulai Tahun Depan, Toyota Bilang Begini
Penjualan mobil listrik di Indonesia tumbuh sepanjang tahun 2025.
Data wholesales menunjukkan distribusi pabrik ke dealer mencapai 82.525 unit selama Januari–November 2025 dari total penjualan kendaraan nasional 710.084 unit.
Dengan capaian tersebut, pangsa pasar mobil listrik berada di level 11,62 persen. Namun, dari sisi tren bulanan, penjualan mobil listrik mengalami penurunan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR