GridOto.com - Sebuah BMW 430i convertible warna putih ini dihujat warganet.
Videonya diunggah akun TikTok @wkwkland188 yang memperlihatkan aktivitas mencolok dari tangan penumpangnya.
Serta pelat nomornya mencuri perhatian, karena memakai pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 51692-00.
Dalam video yang diunggah terlihat penumpang yang duduk di kursi depan kiri mengeluarkan tangan kirinya ke jendela sambil memegang rokok.
"Serius tanya, pelat dinas boleh sambil merokok? Mana mobilnya mewah banget lagi," tulis pemilik akun.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan angkat bicara.
Toni menekankan, pelat dinas kemenhan yang terpasang pada BMW seri 4 itu palsu.
Baca Juga: Heboh Mobil Listrik Tesla Model 3 Berpelat Dinas Merah B 1002 WQE, Pemkot Tangsel Bereaksi Begini
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pelat tersebut palsu dan tidak sah, serta tidak pernah diberikan izin penggunaannya," ujar Toni dalam keterangannya, (11/1/26) melansir Kompas.com.
Toni menjelaskan, sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemenhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas.
Lalu, berdasarkan penelusuran data inventaris dari Biro Umum Setjen Kemhan, juga menunjukkan pelat nomor 51692-00 tidak lagi terdaftar karena masa berlakunya telah berakhir.
"Adapun pelat tersebut pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo, M.Si saat menjabat Warek I Unhan RI, namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang," jelasnya.
"Namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," sambung Toni.
Toni menegaskan, penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan bukan cerminan kebijakan institusi.
Saat ini, Kemenhan tengah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban.
"Sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi," imbuhnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR