Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir Gratis Khusus Kendaraan Pelat Nomor M, Syarat Terdaftar Cuma Mesti Gini

Irsyaad W - Jumat, 9 Januari 2026 | 12:15 WIB
Contoh lokasi parkir berlangganan gratis yang ada di tepi jalan Bangkalan, Madura, Jawa Timur
IG/@dishub_bangkalan
Contoh lokasi parkir berlangganan gratis yang ada di tepi jalan Bangkalan, Madura, Jawa Timur

GridOto.com - Ada program parkir gratis khusus kendaraan berpelat nomor M.

Program ini berlaku di wilayah kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dengan syarat sederhana.

Agar terdaftar, pemilik motor cuma mesti bayar pajak kendaraan tahunan secara tertib.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moh Faisol Hasan mengatakan, penerapan parkir berlangganan ini dilakukan agar seluruh parkir tepi jalan bisa dikelola dengan baik.

Mekanisme yang digunakan yakni pemilik motor dengan pelat M khusus Bangkalan wajib membayar pajak kendaraan bermotor.

"Ketika masyarakat Bangkalan bayar pajak kendaraan maka secara otomatis terdaftar sebagai peserta parkir berlangganan (gratis,-red)," ujar Faisol, (7/1/25) mengutip Kompas.com.

Faisol mengatakan, parkir berlangganan itu berlaku hanya untuk parkir di jalan protokol, bahu jalan atau tepi jalan umum.

Baca Juga: Parkir Mobil di Slamet Riyadi Solo Tak Lagi Murah, Pemkot Usulkan Tarif Baru

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moh Faisol Hasan
Yulian Isna Sri Astuti/Kompas.com
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Moh Faisol Hasan

Selain parkir berlangganan itu, jenis parkir lainnya tetap berbayar.

Seperti parkir khusus di lahan pemerintah, parkir di lahan pribadi atau swasta, serta parkir di kegiatan insidentil seperti car free day (CFD) atau kegiatan lainnya.

Faisol juga meminta agar masyarakat bisa tegas jika diminta bayar parkir saat sedang memarkirkan kendaraan di area parkir berlangganan.

"Jika masih dipungut jangan mau. Beri tahu juru parkir bahwa Anda warga Bangkalan dan sudah bayar pajak kendaraan yang secara otomatis parkir tepi jalannya sudah masuk parkir berlangganan," imbaunya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga telah memberikan honor bagi juru parkir yang bekerja di area parkir berlangganan.

Namun, menurut Faisol, besaran honornya beragam tergantung pada luas wilayah dan tingkat keramaian kunjungan.

Honor yang diberikan berkisar Rp 750.000, Rp 1.000.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan.

"Untuk honornya beragam ya tergantung areanya. Ada tiga area. Kalau yang paling padat itu ya sekitar Rp 1,5 juta itu," tandasnya.

Berikut lokasi parkir berlangganan umum tepi jalan di Bangkalan:

Lokasi parkir berlangganan gratis tepi jalan di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur
IG/@dishub_bangkalan
Lokasi parkir berlangganan gratis tepi jalan di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa