Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelalaian Operasional Berujung Fatal, PO Cahaya Trans Kehilangan Izin Selama Ini

M. Adam Samudra - Rabu, 7 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan membekukan izin penyelenggaraan angkutan orang milik PT Cahaya Wisata Transportasi atau Cahaya Trans selama 12 bulan.
Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan membekukan izin penyelenggaraan angkutan orang milik PT Cahaya Wisata Transportasi atau Cahaya Trans selama 12 bulan.

Bahkan saat mengoperasikan kendaraan tidak sesuai dengan jenis pelayanan pada izin yang dimiliki, serta tetap menjalankan armada yang masa berlaku izinnya telah habis.

“PO Cahaya Trans juga melakukan pelanggaran karena mengoperasikan kendaraan yang telah habis masa berlaku izin penyelenggaraannya dan melakukan kelalaian pengoperasian kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” terang Aan.

Kasus ini mencuat setelah kecelakaan maut yang melibatkan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025.

Bus tersebut diduga kehilangan kendali saat melintasi tikungan, kemudian oleng dan terguling ke kanan.

Insiden itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan 12 penumpang lainnya luka-luka.

Menutup pernyataannya, Aan menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran keselamatan transportasi jalan.

“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Kami akan berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan sehingga dapat memberikan efek jera," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa