Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Piknik Akhir Tahun Nataru Wajib Lancar, Kemenhub Terapkan Sederet Kebijakan Lalu Lintas Ini

Irsyaad W - Kamis, 18 Desember 2025 | 12:30 WIB
Jasa marga berlaku contraflow
Jasa marga
Jasa marga berlaku contraflow

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terapkan sederet kebijakan lalu lintas di akhir tahun 2025.

Ini agar agenda piknik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 warga Indonesia bisa berjalan lancar.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menyampaikan pihaknya telah menerbitkan 13 kebijakan sebagai landasan operasional angkutan Nataru 2025/2026.

Adapun 13 kebijakan tersebut meliputi semua sektor, dari darat, laut, udara, serta perkeretaapian.

Kebijakan itu tertuang dalam bentuk keputusan menteri, kesepakatan lintas kementerian/lembaga, keputusan dan instruksi direktur jenderal, serta lima kebijakan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

"Kebijakan tersebut mencakup pembatasan angkutan barang, penerapan e-ticketing kapal penumpang, diskon tarif kebandarudaraan dan layanan operasional bandara, pembentukan posko perkeretaapian, serta SKB stimulus untuk BUMN sektor transportasi," ujar Dudy dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 2025, (15/12/25) menukil Kompas.com.

Khusus di sektor darat, kebijakan yang diterapkan berupa pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui pembatasan operasional angkutan barang, penerapan contraflow, serta one way.

Baca Juga: Program Angkutan Motor Mudik Gratis Nataru Kemenhub Diperpanjang, Hari Terakhir Tanggal Segini

Kementerian Perhubungan menyediakan 33.039 kuota penumpang dan 5.628 kuota sepeda motor untuk program Mudik Gratis Natal dan tahun baru
Kemenhub
Kementerian Perhubungan menyediakan 33.039 kuota penumpang dan 5.628 kuota sepeda motor untuk program Mudik Gratis Natal dan tahun baru

Selain itu, diterbitkan pula Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5148 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026.

Dudy berharap kebijakan-kebijakan tersebut didukung oleh sinergi antarkementerian dan lembaga, Polri, TNI, BMKG, pemerintah daerah, BUMN, operator transportasi, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Koordinasi dan sinergi lintas sektoral antarkementerian dan lembaga menjadi hal yang sangat krusial guna memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan seragam serta operasional di lapangan berlangsung aman dan terkendali,” kata Menhub Dudy.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa