GridOto.com - Mulai tanggal 6-20 Januari 2026 berlaku uji coba sistem satu arah atau one way di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Bukan hanya di Salemba Tengah, besok giliran Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan yang juga ikut diberlakukan sistem satu arah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Uji coba one way di Jalan Rawa Simprug III berbeda dari Jalan Salemba Tengah yang 24 jam.
Untuk di Jalan Rawa Simprug III dimulai dari tanggal 7-20 Januari 2026, namun hanya berlaku di jam 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Pemberlakuannya juga hanya dari Senin-Jumat, kecuali hari libur.
Dalam keterangannya, Dishub DKI Jakarta menjelaskan, pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Rawa Simprug dan sekitarnya, khususnya pada jam sibuk sore hari.
Selama uji coba berlangsung, akan ada perubahan pola arus kendaraan di Jalan Rawa Simprug III serta beberapa ruas jalan di sekitarnya.
Baca Juga: Sistem Satu Arah Berlaku di Jalan Salemba Tengah, Ini Rute Alternatif Untuk ke Sana-sini
Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan selama periode uji coba.
Pengendara juga diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berkendara.
Adapun rincian pengaturan lalu lintas selama uji coba Sistem Satu Arah tersebut adalah sebagai berikut:
a. Lalu Lintas pada Jalan Rawa Simprug III yang semula dua arah dari segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan sampai dengan Jalan Rawa Simprug I menjadi satu arah pada pukul 16.00-20.00 WIB.
b. Lalu lintas Jalan Seha arah timur–barat tetap dua arah.
c. Lalu lintas Jalan Rawa Simprug I arah utara–selatan tetap dua arah.
d. Lalu lintas Jalan Limo arah timur–barat tetap dua arah.
e. Lalu lintas Jalan Permata Hijau segmen Limo arah utara–selatan tetap dua arah.
f. Lalu lintas Jalan Simprug Garden arah timur–barat tetap dua arah.
g. Lalu lintas Jalan Kramat Putal Senayan diberlakukan satu arah dari utara menuju selatan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR