Lebih lanjut, pemberlakuan integrasi penuh secara serentak dimulai sejak 2 Januari 2026.
Oleh itu, Kemenhub mendorong percepatan penerapan SIM PKB Fullcycle di seluruh pemerintah daerah.
"Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kemenhub mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB terintegrasi penuh.
Sebagai info, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur, mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.
Dengan adanya sistem ini, seluruh tahapan pengujian akan terintegrasi untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR