GridOto.com - Biaya cek kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi mengalami kenaikan sejak awal 2026.
Kenaikan tersebut berlaku per 2 Januari 2026, dari sebelumnya Rp 35.000 menjadi Rp 50.000.
“Iya betul, per 2 Januari 2026 dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000,” kata salah satu petugas SIM di bilangan Bekasi kepada GridOto.com, Senin (5/1/2026).
Meski demikian, perlu diketahui bahwa kenaikan biaya cek kesehatan ini bukan berasal dari pihak kepolisian, melainkan ditetapkan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyelenggaraan tes kesehatan SIM.
Bahkan, biaya cek kesehatan SIM di setiap daerah tidak sepenuhnya seragam, tergantung pada kebijakan penyedia layanan kesehatan yang ditunjuk atau direkomendasikan.
Sebagai informasi, setiap pemohon SIM diwajibkan mengikuti tes kesehatan sebelum melanjutkan ke tahapan ujian teori dan praktik.
Tes kesehatan ini diselenggarakan dengan melibatkan pihak ketiga, yakni fasilitas atau tenaga kesehatan yang telah ditentukan.
Tes kesehatan SIM merupakan pemeriksaan medis yang harus dijalani calon pengemudi, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kesehatan pemohon layak dan tidak berpotensi membahayakan keselamatan saat berkendara.
Pentingnya tes kesehatan SIM tidak bisa dipandang sebelah mata.
Baca Juga: Catat Update Biaya Bikin SIM A dan C Tahun 2026, Jangan Sampai Kurang
Selain membantu calon pengemudi mengetahui kondisi kesehatannya, proses ini juga berperan dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta membantu kepolisian dalam menyeleksi pengemudi yang memenuhi syarat.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR