Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Mobil Niaga Wajib Tahu, Ini Arti GVW dan Cara Menghitungnya

Irsyaad W - Senin, 29 Desember 2025 | 13:30 WIB
Uji KIR Portable milik Pemkab Nagan Raya
Dok. Pemkab Nagan Raya
Uji KIR Portable milik Pemkab Nagan Raya

Baca Juga: Pemilik dan Sopir Wajib Tahu, Begini Tips Pengecekan Armada Truk dan Safety Driving Ala Isuzu Indonesia

Pick up medium Isuzu Traga dan truk medium duty Isuzu Giga FVM 245 PS dipamerkan di Astra Auto Fest 2019 di Astra Biz Center
Tribunnews/Choirul Arifin
Pick up medium Isuzu Traga dan truk medium duty Isuzu Giga FVM 245 PS dipamerkan di Astra Auto Fest 2019 di Astra Biz Center

Selain mengetahui komponen GVW di atas, pengemudi juga perlu memahami perbedaan GVW dengan GCW (Gross Combination Weight) yang sering dianggap serupa.

Jika GVW hanya menghitung berat kendaraan dan muatannya, GCW mencakup berat total kendaraan penarik beserta trailer atau gandengan yang dibawanya.

Dengan kata lain, GCW lebih relevan untuk kendaraan besar seperti truk trailer atau tractor head.

Fungsi GVW

Keamanan Berkendara

Jika kendaraan membawa muatan melebihi GVW yang ditentukan, sistem pengereman dan suspensi akan bekerja lebih berat.

Ini akan meningkatkan risiko kecelakaan, seperti rem blong atau kehilangan kendali di tikungan.

Selain itu, beban berlebih juga mempercepat keausan ban dan memperbesar jarak pengereman.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa