Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Ternyata Penghasilan Para Debt Collector Resmi Dikenai Pajak 2 Persen

Irsyaad W - Rabu, 24 Desember 2025 | 10:30 WIB
Polisi tangkap tujuh debt collector di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Polisi tangkap tujuh debt collector di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.

GridOto.com - Debt collector atau mata elang terlanjur mendapat stigma negatif di masyarakat.

Ini karena ulah oknum-oknum ilegal yang merampas mobil atau motor secara brutal di jalan.

Padahal sistem kerja debt collector resmi bersertifikat beda banget dengan para matel ilegal.

Penghasilan debt collector resmi pun dikenai pajak 2 persen.

Mata elang yang kerap melakukan penindakan di jalan ternyata tidak bekerja secara ilegal.

Mereka berada di bawah naungan perusahaan yang telah berbadan hukum.

"Iya, jadi kalau saya ini kita bekerja di jalan atau lapangan, yang memang bernaung di bawah wadah PT, di mana PT tersebut bermitra langsung dengan perusahaan pembiayaan (leasing)," ucap salah satu mata elang Andre (35, nama samaran) ketika diwawancarai, (22/12/25) disitat dari Kompas.com.

Baca Juga: Rahasia Debt Collector Terbongkar, Incar Motor Korban Pakai Aplikasi Sepele Ini

Alex menjelaskan, dulunya pekerjaan mata elang belum berada di bawah perusahaan berbadan hukum.

Namun, karena banyaknya kejadian yang tidak diinginkan saat proses penindakan di lapangan, pihak leasing kemudian mewajibkan para mata elang untuk berada di bawah perusahaan resmi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa