GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat punya inovasi baru untuk mengingatkan pemilik yang menunggak pajak kendaraan.
Tim lapangan akan hunting dan memasang sebuah benda, yang sudah mirip label baju baru.
Alih-alih sanksi, pemilik kendaraan yang menunggak pajak kini akan menemukan 'hang tag' atau label gantung terpasang di kendaraannya.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan hang tag tersebut bukan bentuk hukuman.
Fungsinya semata sebagai pengingat agar pemilik kendaraan segera menunaikan kewajiban pajaknya.
"Ini bukan sanksi. Kami hanya mengingatkan bahwa pajak kendaraan belum dibayarkan," ujar Asep, dilansir dari laman Bapenda Jawa Barat, (19/12/25).
Asep mengatakan, pendekatan ini merupakan kelanjutan dari pemanfaatan teknologi Panah Pasopati, sebuah aplikasi yang memungkinkan petugas mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak secara cepat dan akurat.
Baca Juga: Pemilik Mobil Tua Kelabakan, Tarif Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Segera Berlaku di Jakarta
Melalui aplikasi tersebut, petugas cukup memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sistem kemudian akan menunjukkan status kepatuhan pajak kendaraan tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR