Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Mirip Label Baju Aja, Mobil dan Motor Nunggak Pajak Bakal Dipasangi Benda Ini

Irsyaad W - Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi stikerisasi motor yang menunggak pajak kendaraannya
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Ilustrasi stikerisasi motor yang menunggak pajak kendaraannya

Jika terdeteksi menunggak, petugas akan memasang hang tag di bagian kendaraan seperti spion, setang, atau handle pintu.

Pemasangan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas pemilik kendaraan.

Asep memastikan, kebijakan ini tetap mengedepankan perlindungan privasi.

Hang tag yang dipasang tidak mencantumkan nama pemilik, nomor polisi, atau informasi identitas lainnya.

"Kami tidak membuka identitas apa pun. Ini murni pengingat, bukan untuk mempermalukan," tegasnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Bisa Sembunyi, Petugas Samsat Satroni Motor Nunggak Pajak Sampai ke Parkiran Stasiun

Selain mengingatkan lewat hang tag, Bapenda Jabar juga memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan.

Mulai Januari 2026, empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat bagian selatan akan ditingkatkan statusnya sehingga dapat melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.

Empat lokasi tersebut sebagai berikut:

1. Kabupaten Garut (Kecamatan Pameungpeuk),
2. Kabupaten Cianjur (Kecamatan Cibinong),
3. Kabupaten Bogor (Kecamatan Bogor Barat), dan
4. Kabupaten Bogor (Kecamatan Bogor Timur).

Perluasan layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus pajak kendaraan.

Ia mengimbau masyarakat segera melunasi PKB melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, mulai dari Samsat, outlet resmi, layanan daring, lokapasar, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit.

"Tujuannya sederhana, supaya tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak dan masyarakat bisa lebih tertib," tandas Asep.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa