Namun, fakta di lapangan menunjukkan beberapa unit mulai memasuki wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Dengan adanya temuan tersebut, Dishub Sukoharjo berencana segera melakukan evaluasi serta menetapkan aturan resmi terkait operasional Bajaj Maxride di wilayahnya.
Selain itu, Dishub juga akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas yang secara tegas menyatakan larangan masuk bagi kendaraan bajaj di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Disinggung mengenai kemungkinan Bajaj Maxride diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan menggunakan pelat nomor kuning, Toni menegaskan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
“Itu juga nanti akan kami evaluasi dan bahas bersama,” pungkasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR