Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terpetakan, Empat Ruas Jalan di Depok Ini Rawan Aksi Debt Collector

Irsyaad W - Sabtu, 15 November 2025 | 09:30 WIB
Viral aksi gerombolan debt collector hentikan pengendara NMAX di pinggir jalan. Polisi lakukan penyelidikan
Istimewa/WartaKota
Viral aksi gerombolan debt collector hentikan pengendara NMAX di pinggir jalan. Polisi lakukan penyelidikan

GridOto.com - Polisi mengungkapkan hasil pemetaan aksi debt collector di kota Depok, Jawa Barat.

Disebutkan, ada empat ruas jalan di kota Depok yang rawan aksi penagihan hutang ilegal.

Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang.

Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:

1. Jalan Margonda Raya,
2. Jalan Tole Iskandar,
3. Jalan Siliwangi, dan
4. Jalan Raya Bogor.

Selanjutnya, kepolisian akan memperketat patroli di titik-titik rawan tersebut.

"Kepolisian akan terus secara intensif melakukan patroli terhadap mata elang yang kerap kali meresahkan di Kota Depok," ungkap Made Budi, (11/11/25) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Camkan Para Debt Collector, Sanksi Penjara Rampas Motor di Siang dan Malam Hari Selisih 3 Tahun

Dalam lingkaran merah, debt collector inisial L yang memaki dan menantang Polisi wanita saat hendak tarik Daihatsu Sigra di depan ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, kabupaten Tangerang, (2/10/25).
IG/@kabarserpong
Dalam lingkaran merah, debt collector inisial L yang memaki dan menantang Polisi wanita saat hendak tarik Daihatsu Sigra di depan ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, kabupaten Tangerang, (2/10/25).

Menurut Made, patroli gabungan akan diperketat di jalur-jalur tersebut untuk mencegah aksi penghadangan maupun penagihan paksa di tengah jalan.

Peningkatan patroli dilakukan menyusul peristiwa penghadangan di Jalan Raya Bogor, Cilodong, (8/11/25) kemarin.

Dalam kejadian itu, sepasang suami istri menjadi korban penghadangan oleh dua pria yang diduga debt collector.

"Pemilik sepeda motor tersebut mengatakan bahwa memang surat-surat ataupun BPKB kendaraan motor miliknya sudah lunas," tutur Made.

Dugaan sementara, aksi tersebut melibatkan dua orang pelaku. Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain yang turut terlibat.

Video peristiwa tersebut direkam oleh korban dan diunggah ke akun Instagram @depok24jam.

Dalam rekaman tampak dua pria berhelm menghadang motor yang dikendarai perekam video bersama seorang perempuan di tengah jalan.

Baca Juga: Gagal Tarik Daihatsu Sigra, Debt Collector Tak Punya Adab Caci Maki dan Tantang Polisi Wanita

Korban dalam video itu berulang kali menegaskan bahwa motornya telah dibayar lunas secara tunai, namun kedua pria tersebut tetap berusaha menghentikan kendaraan.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat karena suara klakson kendaraan lain yang menandakan kemacetan.

Made menyebutkan, Polsek Cimanggis, Polsek Sukmajaya, dan Polres Metro Depok dilibatkan dalam pengawasan intensif di jalur strategis tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan praktik penagihan yang dilakukan secara paksa di jalan raya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban dan keamanan pengendara di wilayah Depok.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa