GridOto.com - Seorang pria berinisial DEF (32) babak belur dan ditahan Polisi.
Kondisi itu akibat Ia tepergok neko-nekoin Honda CRF150L milik warga Jl Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
Warga Tambaksari, Surabaya itu digebuki massa lantaran tepergok hendak mencuri Honda CRF150L tersebut, (31/10/25).
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah memperoleh laporan dari masyarakat tentang adanya maling motor disergap beramai-ramai.
Saat itu, personelnya, anggota Tim 3 Jogoboyo sedang berada di Pos Polisi Keputran, seusai patroli berkeliling di beberapa wilayah Surabaya.
Memperoleh laporan tersebut, Erika menambahkan, personelnya bergegas meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Genteng.
Baca Juga: Pemilik Honda CRF150L Batal Rugi Rp 32 Juta, Mas Sofian Senyam-senyum di Kantor Polisi
"Pelaku DEF sempat dimassa. Kami juga amankan satu set peralatan kunci T. Lalu, barang bukti kunci T, juga disita satu KTP pelaku, dua buah KTP (diduga hasil jambret), SIM A dan sebuah dompet. Motor yang dicuri Honda CRF," ujarnya saat dihubungi awak media, (4/11/25) melansir TribunJatim.com.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, tersangka beraksi sendirian dan memanfaatkan jasa antar ojek online untuk mendatangi lokasi.
Ternyata, tersangka pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk, beberapa tahun lalu.
Dan, kini tersangka ditahan atas kasus pencurian motor.
"Bahwa pelaku adalah residivis perkara pencurian dan pemberatan berupa spesialis pencurian speedometer truk," ujar Grandika saat dihubungi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR