Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria 32 Tahun Babak Belur Ditahan Polisi, Tepergok Neko-nekoin Honda CRF150L

Irsyaad W - Kamis, 6 November 2025 | 10:30 WIB
Honda CRF150L yang hendak dimaling namun gagal, pelaku sontak diamuk massa sampai babak belur di Jl Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur
TribunJatim.com/Istimewa
Honda CRF150L yang hendak dimaling namun gagal, pelaku sontak diamuk massa sampai babak belur di Jl Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur

GridOto.com - Seorang pria berinisial DEF (32) babak belur dan ditahan Polisi.

Kondisi itu akibat Ia tepergok neko-nekoin Honda CRF150L milik warga Jl Sono Kembang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Warga Tambaksari, Surabaya itu digebuki massa lantaran tepergok hendak mencuri Honda CRF150L tersebut, (31/10/25).

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Genteng.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah memperoleh laporan dari masyarakat tentang adanya maling motor disergap beramai-ramai.

Saat itu, personelnya, anggota Tim 3 Jogoboyo sedang berada di Pos Polisi Keputran, seusai patroli berkeliling di beberapa wilayah Surabaya.

Memperoleh laporan tersebut, Erika menambahkan, personelnya bergegas meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Genteng.

Baca Juga: Pemilik Honda CRF150L Batal Rugi Rp 32 Juta, Mas Sofian Senyam-senyum di Kantor Polisi

"Pelaku DEF sempat dimassa. Kami juga amankan satu set peralatan kunci T. Lalu, barang bukti kunci T, juga disita satu KTP pelaku, dua buah KTP (diduga hasil jambret), SIM A dan sebuah dompet. Motor yang dicuri Honda CRF," ujarnya saat dihubungi awak media, (4/11/25) melansir TribunJatim.com.

Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, tersangka beraksi sendirian dan memanfaatkan jasa antar ojek online untuk mendatangi lokasi.

Ternyata, tersangka pernah ditahan karena terlibat aksi pencurian speedometer truk, beberapa tahun lalu.

Dan, kini tersangka ditahan atas kasus pencurian motor.

"Bahwa pelaku adalah residivis perkara pencurian dan pemberatan berupa spesialis pencurian speedometer truk," ujar Grandika saat dihubungi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa