Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tepergok Curi Vespa Matic di Depok, Pelaku Digebuki dan Diinjak-injak Warga Kondisi Basah Kuyup

Irsyaad W - Sabtu, 20 September 2025 | 12:00 WIB
Konferensi Pers Polsek Pancoran Mas kasus pencuri Vespa Matic di Jl Ponpes Qotrun, Cipayung Jaya, Kota Depok, Jawa Barat
M Rifqi Ibnumasy/Tribunnewsdepok.com
Konferensi Pers Polsek Pancoran Mas kasus pencuri Vespa Matic di Jl Ponpes Qotrun, Cipayung Jaya, Kota Depok, Jawa Barat

GridOto.com - Seorang pria berinisial RS, digebuki dan diinjak-injak warga dalam kondisi basah kuyup.

Ini setelah Ia tepergok warga sedang mencuri Vespa Matic di Jl Ponpes Qotrun, Cipayung Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, (10/9/25).

Saat melarikan diri, RS sempat mengayunkan golok ke warga usai aksinya tepergok.

"Dia sempat lari, lari sambil mengeluarkan golok, diayunkan ke warga yang melakukan pengejaran," kata Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono dalam jumpa pers di Polsek Pancoran, (18/9/25) melansir Kompas.com.

Setelah mengayunkan golok, RS melompat ke kali sebelum akhirnya berhasil diamankan warga.

Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial J kabur meninggalkan lokasi.

Hartono menjelaskan, aksi pencurian bermula ketika RS bersama J mengintai sebuah Vespa yang terparkir di teras rumah korban.

Baca Juga: Aktor Penipuan Jual Beli Vespa Fiktif Rp 1,5 Miliar Terborgol, Pemilik Bengkel Ternama di Bekasi

Dengan menggunakan kunci letter T, mereka berhasil membobol motor matic tersebut.

"Pelaku kemudian mendorong atau menyetut kendaraan untuk meninggalkan TKP, sudah lumayan jauh (kaburnya),” ungkap Hartono.

Namun, aksi ini ternyata terlihat oleh salah seorang saksi dan mereka langsung mengejar RS dan J.

Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor dengan vonis 2,5 tahun penjara.

Kini ia sudah ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7–9 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.

Sementara itu, J masih dalam pengejaran polisi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa