Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelajar di Jabar Dilarang Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Pangdam dan Kapolda Dilibatkan

Ferdian - Sabtu, 1 November 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi: Pelajar dilarang naik motor ke sekolah
Polisi
Ilustrasi: Pelajar dilarang naik motor ke sekolah

Selain koordinasi lintas sektor, langkah implementasi kebijakan juga dipertegas oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tertanggal 11 Juni 2025, yang berisi tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi peserta didik.

“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden melansir TribunJabar.

Deden menambahkan, mekanisme pengawasan terhadap kebijakan ini dijalankan secara rutin dan sistematis. Pengawas sekolah serta para orang tua turut dilibatkan agar kebijakan tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga mendapat dukungan di lapangan.

Disdik Jabar juga terus memperluas koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berlangsung lancar dan konsisten.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 3771/RT.03.04/DISDIK dan Nomor 3772/RT.03.04/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” paparnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Polisi Tilang Drinya, Perkara Video Bonceng Motornya Viral

Lebih jauh, Deden menilai bahwa secara umum, sekolah-sekolah di Jawa Barat menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bukan hanya sekadar larangan, melainkan upaya membangun budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar.

Kendati demikian, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah masukan dari sekolah-sekolah di daerah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi umum.

Deden memastikan seluruh masukan tersebut menjadi perhatian serius Disdik Jabar agar penerapan kebijakan tetap proporsional dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi siswa.

“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa