Ia juga menegaskan, proyek tersebut seharusnya bisa dilanjutkan oleh pemerintah daerah menggunakan dana kompensasi reklamasi atau APBD.
"Ya, harusnya bisa diselesaikan oleh dana kompensasi pulau reklamasi yang akhirnya hilang kontribusi tambahan dari izin pulau reklamasi. Dan harusnya begitu tidak selesai juga bisa dianggarkan di APBD untuk selesaikan, toh itu semua milik Pemda DKI," ucap Ahok.
Ahok menambahkan, proyek peninggian jalan itu tidak menghadapi masalah hukum apa pun dan dapat segera dilanjutkan.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Proyek, 216 Ruas Jalan Dilubangi Jadi Biang Kemacetan
"Bisa tanyakan ke beliau (Pramono). Harusnya bukan masalah hukum, bisa dikerjakan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proyek jalan beda tinggi yang telah terbengkalai lebih dari satu dekade itu.
"Saya enggak habis pikir lho, dibuat kayak gini terus ditinggalin begitu saja. Saya kalau yang kayak gini-gini gatal mau menyelesaikan," ujar Pramono saat meninjau lokasi, (27/10/25).
Dalam tinjauan tersebut, Pramono berbincang langsung dengan warga yang menunjukkan titik-titik rawan kecelakaan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Suwondo, yang turut mendampingi, memastikan pihaknya siap menuntaskan perencanaan perbaikan.
"Bisa Pak, kami selesaikan perencanaannya satu minggu," ucap Suwondo.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR