Mekanisme pengaduan dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Konsumen dapat datang langsung ke kantor YLKI, mengirimkan laporan via email, atau memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia di situs resmi lembaga tersebut.
Setiap aduan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan dokumen yang disertakan.
Setelah itu, tim pengaduan akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan mengatur jadwal mediasi jika diperlukan.
Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli kendaraan.
Baca Juga: Wajib Curiga, Ini Modus Tipu-tipu Jual Beli Motor Bekas Berdasarkan Pengalaman Showroom
Memeriksa kondisi mobil serta kelengkapan dokumen sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di masa mendatang.
Dengan kehati-hatian ini, diharapkan pembeli dapat meminimalisir risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan masalah antara konsumen dan penjual mobil bekas dapat diselesaikan secara lebih efektif, transparan dan saling menghormati.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR