Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulutmu Harimaumu, Anggota dan Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam Buntut Suruh Lepas Maling Motor

Irsyaad W - Jumat, 12 September 2025 | 09:00 WIB
Anggota Polsek Cikarang Utara yang suruh warga melepaskan pelaku maling motor ketika melapor ke kantor
IG/i@nfo_cikarang_karawang
Anggota Polsek Cikarang Utara yang suruh warga melepaskan pelaku maling motor ketika melapor ke kantor

GridOto.com - Peribahasa 'Mulutmu Harimaumu' menimpa anggota Polsek Cikarang Utara.

Ia kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bersama Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno.

"Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota," kata Kapolres Metro Bekasi, (10/9/25) disitat dari Kompas.com.

Mustofa menegaskan, anggota dan Kapolsek Cikarang Utara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran.

"Apakah ada (pelanggaran) disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutur Mustofa.

Di sisi lain, Mustofa meminta maaf kepada masyarakat terkait tindakan anak buahnya yang tidak tanggap dalam melayani masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Polda Periksa Kapolsek Cikarang Utara, Buntut Perintah Anak Buah Lepasin Maling Motor

Mustofa memastikan pelaku pencurian motor bernama Yogi Iskandar (45) yang sebelumnya ditangkap warga tengah diproses hukum dan ditahan di Polres Metro Bekasi.

Yogi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa