GridOto.com - Bukan kelas kakap lagi, dua pelaku maling motor ini sudah kelas Paus.
Lantaran mengaku sudah mengacak-acak lebih dari 300 TKP di wilayah kota dan kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun hari apes akhirnya menemui kedua pelaku, yang keok ditangan Polsek Bogor Utara.
Keduanya masing--masing berinisial E (40) dan S (45).
"Pelaku sudah melakukan pencurian selama 1,5 tahun di kota dan kabupaten Bogor. Sebanyak lebih dari 300 TKP," kata Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, (9/9/25) melansir Kompas.com.
"Mereka target harian, seminggu lima kali. Hanya hari Selasa dan Sabtu saja mereka libur," sambungnya.
Enjo menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda.
Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera
Pelaku E diamankan di wilayah Cicurug, Sukabumi.
Sementara pelaku S diamankan di wilayah Cikarang, Bekasi.
Enjo menyebut, saat dilakukan penangkapan, satu orang pelaku berinisial E dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Kita melakukan penyelidikan selama tiga bulan, kita profiling pelaku. Kemudian, saat penangkapan kita melakukan tindakan tegas terukur karena salah satu pelaku berusaha melarikan diri," ujar dia.
Saat melakukan aksi kejahatannya, para pelaku tak segan untuk melukai korbannya dengan golok.
Selain itu, mereka juga membawa senjata api mainan sejenis korek gas untuk menakut-nakuti korbannya.
"Mereka residivis, sudah lima kali keluar penjara dari tahun 2008 hingga sekarang," imbuhnya.
Baca Juga: Polda Periksa Kapolsek Cikarang Utara, Buntut Perintah Anak Buah Lepasin Maling Motor
"Mereka itu target harian, seminggu lima kali. Hanya hari Selasa dan Sabtu saja mereka libur," sambung dia.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman tujuh tahun penjara.
"Saat ini kita masih kejar satu pelaku penadah lainnya," pungkas dia.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR