Melalui kuasa hukumnya yang berinisial T, korban melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan itu, pihak pelapor menyangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan.
3. Isuzu Panther Pelat Merah
Pengerusakan ketiga menimpa Isuzu Panther pelat merah yang ditumpangi Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan bernama Muhammad Sidik bersama sopirnya, Asep Yudiana, (25/8/25).
Peristiwa itu terjadi saat keduanya yang menggunakan Panther berpelat merah melintasi Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, sekitar pukul 18:30 WIB, (25/8/25) .
"Iya benar adanya kejadian tersebut," kata Camat Tebet Dyan Airlangga saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, (26/8/25).
Dyan memastikan kondisi Sidik dalam keadaan aman pasca pengeroyokan tersebut.
Ia menyebut massa yang menyerang merupakan peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.
Terkait rencana pelaporan ke kepolisian, pihak kecamatan masih menimbang langkah selanjutnya.
"Masih akan dibahas," ujarnya.
Berdasarkan kronologi yang diterima, Sidik dan sopirnya tengah menaiki mobil dinas berpelat merah sepulang dari kantor kelurahan menuju kediamannya di Tanah Abang Dalam.
Karena lalu lintas macet, Ia mengambil jalan pintas melalui Jalan S Parman.
Namun, ketika sampai di Bundaran Slipi, massa mendatangi kendaraan dan memprovokasi bahwa Isuzu Panther yang ditumpangi adalah mobil anggota DPR.
"Saya minta sopir untuk jalan terus, tetapi massa terus mengejar sembari memecahkan kaca mobil," kata Sidik.
Situasi makin ricuh ketika mobil dinas yang dikemudikan sopir menabrak gerobak siomay di depan sebuah hotel kawasan Slipi, hingga akhirnya terhenti karena menabrak motor.
Massa pun semakin beringas.
Demi menyelamatkan diri, sang sopir meminta Sidik keluar dari mobil.
Meski sudah mengaku sebagai lurah, ia tetap menjadi sasaran pukulan.
Sopirnya pun turut mengalami hal serupa. Keduanya lantas berlari ke sebuah gang untuk mengamankan diri.
Dalam peristiwa itu, Sidik mengalami kerugian berupa mobil dinas yang hancur, dua ponsel senilai Rp 25 juta, dompet, serta barang pribadi lain yang hilang di dalam mobil.
Kini, baik Sidik maupun sopirnya selamat, tetapi mengalami luka lebam, memar, serta lecet di bagian mata, wajah, badan, hingga kaki akibat pukulan benda tumpul.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR