Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Jabar Segera Balik Nama Mobil Bekas Kalian, Antisipasi Kena Progresif Kelima

Irsyaad W - Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:10 WIB
Program mutasi kendaraan Jawa Barat
Bapenda Jabar
Program mutasi kendaraan Jawa Barat

GridOto.com - Warga Jawa Barat segera balik nama kendaraan bekas kalian.

Ini sebagai langkah antisipasi kena pajak progresif tinggi dari pemilik sebelumnya.

Misal, seseorang membeli kendaraan bekas, dan pemilik sebelumnya telah melakukan pemblokiran pada kendaraan tersebut.

Pada tahun sebelumnya, pajak kendaraan ini tercatat sekitar Rp 3,1 juta.

Namun, setelah diblokir dan diperiksa oleh pemilik baru, pajak kendaraan tersebut melonjak drastis.

Ternyata kendaraan itu dikenakan pajak progresif kelima dengan pengalian mencapai 3,12 persen.

Dengan tambahan opsen, total pajak kendaraan tersebut menjadi sekitar Rp 6 juta.

Baca Juga: Jakarta Masuk Daftar, 11 Provinsi Hapus Denda dan Progresif Kendaraan sampai Tanggal Segini

Mohammad Iqwal Tawakal, Kasubag TU P3DW Kota Bogor, menjelaskan jika mobil atau motor bekas telah diblokir, maka secara otomatis, pembeli akan dikenakan pajak progresif kelima.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 2 Tahun 2020 mengenai petunjuk pelaksanaan Perda Prov Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa