GridOto.com - Modus penipuan segitiga saat ini semakin meresahkan pasar motor bekas.
Pasalnya, baik calon pembeli maupun penjual akan sama-sama dirugikan dengan modus penipuan segitiga ini.
Sesuai dengan namanya, modus penipuan ini melibatkan 3 pihak sekaligus yaitu calon pembeli, penjual dan penipu.
Penipu biasanya akan memposting ulang iklan motor penjual dengan harga yang lebih murah dari pasaran.
"Pasti penipu sudah merangkai skenario dan menipu penjualnya terlebih dahulu," buka Muhammad Agung, Pedagang motor bekas kepada GridOto beberapa waktu yang (08/25)
"Berdasarkan pengalaman, penipu selalu mengeluarkan kata-kata silakan saja cek di rumah nanti ketemu saudara atau adik saya,soalnya saya lagi di luar kota," jelas Agung.
Baca Juga: Modus Penipuan Segitiga Menghantui Pembeli Motor Bekas, Begini Cirinya
Kemudian untuk urusan transfer juga dikuasai oleh pelaku penipuan.
"Pasti nanti bilangnya masalah harga enggak usah diomongin lagi ya, nanti langsung transfer sama saya," ujar Agung.
Untuk menghindari modus penipuan segitiga saat beli motor bekas, Agung mewanti untuk kritis melihat iklan di marketplace.
"Kalau sudah dapat nomor telepon cari tahu dulu ini nomornya asli atau enggak melalui aplikasi pencari nama kontak" kata Agung.
"Kemudian lihat profile di marketplace-nya," tambahnya.
Nah, kalau kalian sampai ke tahap COD pastikan lagi informasi atau data penjualnnya.
Baca Juga: Aktor Penipuan Jual Beli Vespa Fiktif Rp 1,5 Miliar Terborgol, Pemilik Bengkel Ternama di Bekasi
"Sebaiknya memang kalau beli kendaraan yang harganya enggak masuk akal pakai uang cash saja jangan transfer," ujar Agung.
Tujuannya agar kita mempunyai kuasa penuh terhadap uang yang ingin dibayarkan
"Atau kalau mau transfer diperiksa dulu data penjualanya, sesuai KTP atau tidak dan yang paling penting rekeningnya atas nama penjualan atau enggak," tutupnya.
Dengan lebih berhati-hati seperti itu akan memperkecil peluang kalian menjadi korban penipuan.
Selalu berhati-hati dalam proses jual-beli motor bekas karena modus penipuan sekarang semakin beragam.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR