Lengkapi informasi pribadi, termasuk:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Nomor SIM yang masih aktif
-
Nomor handphone (WhatsApp) aktif
-
Lakukan konfirmasi pelanggaran sesuai dengan data yang muncul.
-
Pembayaran denda dilakukan melalui virtual account (BRIVA) yang tersedia dalam sistem.
Penting untuk Diperhatikan
-
Proses konfirmasi hanya akan berhasil jika data yang dimasukkan valid dan aktif.
-
Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu yang ditentukan, maka STNK kendaraan akan diblokir sementara hingga pelanggaran diselesaikan.
-
Jika surat konfirmasi tidak sampai karena menggunakan nomor tidak aktif, maka pelanggar berisiko tidak mengetahui status tilangnya.
Pastikan data SIM dan nomor telepon dalam kondisi aktif saat melakukan konfirmasi ETLE.
Menggunakan data orang lain memang dimungkinkan, tetapi berpotensi menimbulkan kebingungan dalam pengiriman informasi dan surat tilang.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR