GridOto.com - Sebuah Honda Jazz GK5 bak kesurupan ketika melintas di simpang Bugisan, Wirobrajan, Yogyakarta.
Terobos lampu merah hingga membuat nyawa dua pemotor terbayar murah.
Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 04:30 WIB, (14/8/25).
Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan Honda Jazz GK5 warna hitam nopol AB 1943 JV dikemudikan FMU (22), pelajar/mahasiswa warga Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tak sendirian, Ia bersama penumpang MH (22) alamat Nglipar Gunung Kidul, serta dua laki-laki tanpa identitas yang kini kabur atau meninggalkan TKP.
Jazz generasi terakhir itu menghantam Honda Vario 110 Fi nopol AB 4714 XT yang dikendarai laki-laki inisial MJ (51), seorang pedagang asal Sewon, Bantul yang berboncengan dengan perempuan inisial SP (52).
Nahas, MH dan SP meninggal di TKP seusai kecelakaan.
Baca Juga: Honda Jazz Melaju Posisi Diselimuti Api , Sopir Masih Remaja Alami Ini Sebelum Kejadian
"Kronologinya Honda Vario warna hitam AB 4714 XT berhenti di trafic light sisi timur Jalan Sugeng Jeroni pada Simpang 4 Bugisan yang saat itu dari keterangan saksi trafic light menyala merah," kata Alvian dilansir dari TribunJogja.com.
"Setelah traffic light menyala hijau, sepeda motor itu melaju menuju arah Jalan Kapten Piere Tendean Wirobrajan," ujar Alvian.
Tepat di tengah simpang empat Bugisan, bersamaan dari arah utara melaju ke arah Selatan Honda Jazz GK5 menerobos lampu merah.
"Karena jarak yang terlalu dekat dan Honda Jazz warna hitam melaju kecepatan tinggi, sehingga terjadilah benturan," jelas Alvian.
Akibat insiden kecelakaan itu, pembonceng perempuan inisial SP mengalami luka tangan kanan patah, tungkai tangan kanan patah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun pengendara sepeda motor inisial MJ juga dinyatakan meninggal dunia karena luka-luka akibat kecelakaan itu.
"Meninggal dua-duanya (pengendara) juga meninggal," ujar Kasatlantas saat dikonfirmasi ulang, (14/8/25) malam.
Baca Juga: Duel Keras Jazz Vs APV di Kulon Progo, Korban Terjepit Hingga Terkulai ke Aspal
Lebih lanjut, Alvian berjanji akun mengusut tuntas kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara motor tersebut.
Alvian dan jajarannya bergerak cepat telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan interograsi untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Pihaknya memeriksa pengemudi dan para penumpang Honda Jazz yang terlibat laka lantas.
"Saksi menyampaikan mereka habis pergi bersama dengan teman-temannya. Nah, yang sebagian itu ada yang pergi. Kemudian, tiba di Bugisan, saksi itu memang karena saksi juga sudah ngantuk, melihat sepertinya ini langgar traffic," jelas Alvian saat ditemui, (14/8/25).
"Dan memang sudah dikuatkan dengan alat bukti yang kita dapat. Memang kondisinya traffic merah, tapi dia menerobos," terangnya.
"Jadi, dari alat bukti yang kita dapat memang sudah mendukung arahnya (pelanggaran)," ujar Alvian.
Pengemudi dan para penumpang Honda Jazz GK5 yang terlibat laka maut juga tak luput dari tes urine.
Baca Juga: Update Duel Jazz Vs APV di Jalan Jogja-Wates, Petaka Makan Jalan Renggut Nyawa Pasutri
"Sementara mereka kami minta cek urin, pokoknya cek alkohol dan cek narkotika, sementara masih menunggu hasil," beber Alvian.
"Hanya nanti kalau memang itu pun tidak terbukti, tapi kan ada keterangan saksi yang menguatkan misalkan mereka dari suatu tempat dan habis mengonsumsi alkohol, itu juga bisa menjadi bukti pendukungnya dari saksi-saksi," ujar Alvian.
Dia menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan dua pengguna motor asal Bantul itu.
"Yang pasti kami akan tegakkan setegak-tegaknya. Karena mungkin teman-teman juga yang sudah sempat melihat videonya pun pasti miris. Kami pun sebagai petugas juga miris melihatnya," imbuhnya.
Dari hasil lidik sementara, Alvian memastikan Jazz GK5 itu melaju di atas 40 km/jam sampai 50 Km/jam.
"Kalau kami lihat secara kasat mata, itu kemungkinan di atas 40 sampai 50. Kemungkinan di atas 40-50 kilometer per jam," terang Alvian.
Pihaknya juga telah memastikan pelat nomor yang terpasang di hatchback tersebut sesuai dengan surat-surat kendaraan.
Terkait adanya penetapan tersangka, pihaknya menyampaikan masih dalam proses penyidikan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR