Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Jazz GK5 Kesurupan di Bugisan Wirobrajan Jogja, Nyawa Dua Pemotor Terbayar Murah

Irsyaad W - Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Honda Jazz GK5 nopol AB 1943 JV yang terobos lampu merah dan menabrak pengendara motor hingga tewas di Simpang Bugisan, Wirobrajan, kota Yogyakarta
Dok. Satlantas Polresta Yogyakarta
Honda Jazz GK5 nopol AB 1943 JV yang terobos lampu merah dan menabrak pengendara motor hingga tewas di Simpang Bugisan, Wirobrajan, kota Yogyakarta

"Dan memang sudah dikuatkan dengan alat bukti yang kita dapat. Memang kondisinya traffic merah, tapi dia menerobos," terangnya.

"Jadi, dari alat bukti yang kita dapat memang sudah mendukung arahnya (pelanggaran)," ujar Alvian.

Pengemudi dan para penumpang Honda Jazz GK5 yang terlibat laka maut juga tak luput dari tes urine.

Baca Juga: Update Duel Jazz Vs APV di Jalan Jogja-Wates, Petaka Makan Jalan Renggut Nyawa Pasutri

"Sementara mereka kami minta cek urin, pokoknya cek alkohol dan cek narkotika, sementara masih menunggu hasil," beber Alvian.

"Hanya nanti kalau memang itu pun tidak terbukti, tapi kan ada keterangan saksi yang menguatkan misalkan mereka dari suatu tempat dan habis mengonsumsi alkohol, itu juga bisa menjadi bukti pendukungnya dari saksi-saksi," ujar Alvian.

Dia menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan dua pengguna motor asal Bantul itu.

"Yang pasti kami akan tegakkan setegak-tegaknya. Karena mungkin teman-teman juga yang sudah sempat melihat videonya pun pasti miris. Kami pun sebagai petugas juga miris melihatnya," imbuhnya.

Dari hasil lidik sementara, Alvian memastikan Jazz GK5 itu melaju di atas 40 km/jam sampai 50 Km/jam.

"Kalau kami lihat secara kasat mata, itu kemungkinan di atas 40 sampai 50. Kemungkinan di atas 40-50 kilometer per jam," terang Alvian.

Pihaknya juga telah memastikan pelat nomor yang terpasang di hatchback tersebut sesuai dengan surat-surat kendaraan.

Terkait adanya penetapan tersangka, pihaknya menyampaikan masih dalam proses penyidikan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa