Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Melongo, Intip Deretan Harga Mobil Mewah Hasil Korupsi Riza Chalid

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat milik Riza Chalid
Kejagung
Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat milik Riza Chalid

GridOto.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung sita 5 unit mobil mewah terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina yang menyeret nama bos minyak Riza Chalid.

Menurut Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung kendaraan merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan.

Kasus itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 -2017.

"Kelima kendaraan tersebut ditemukan di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna melalui keteranganya, Rabu (6/8/2025).

Meskipun, kata dia, aset tersebut tidak didaftarkan secara langsung atas nama Riza Chalid, melainkan melalui pihak yang terafiliasi dengan dirinya.

Tim penyidik Kejaksaan Agung sita 5 unit mobil mewah terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina.
Istimewa
Tim penyidik Kejaksaan Agung sita 5 unit mobil mewah terkait dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina.

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," tuturnya.

"(Terdaftar atas nama) Pihak terafiliasi dan pada saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan," imbuhnya.

Kendaraan hasil Korupsi disita Kejagung
Istimewa
Kendaraan hasil Korupsi disita Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan dan Tipikor Kejagung Yadin menyebut penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing lainnya.

Ia mengatakan uang tunai itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di tiga lokasi yakni di wilayah Depok, Jawa Barat serta Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa