"Saya baru tahu tanah itu kena tol setelah dapat undangan untuk kumpul. Waktu itu belum jelas, tahunya belakangan ternyata terdampak," ucapnya.
Ia berencana memanfaatkan uang tersebut untuk membeli tanah baru dan biaya pendidikan anaknya.
Pembayaran ganti rugi ini merupakan bagian dari proses pengadaan lahan trase Tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang.
Total nilai ganti rugi yang dibayarkan mencapai Rp 86,01 miliar.
Menurut Yani, seorang pejabat terkait, lahan pertanian menjadi yang paling banyak terdampak, meskipun ada juga rumah tinggal dan rumah usaha.
"Nilai paling besar hari ini ada yang sampai Rp 8 miliar," jelasnya.
Hingga saat ini, masih terdapat lebih dari 200 bidang lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya, karena masih dalam proses pengajuan di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Kami ingin secepatnya, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai di ujung waktu baru diperintah turun ke lapangan," terangnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR