"Mereka produksi di rumah masing-masing. Distribusi dilakukan ke bengkel-bengkel kecil di wilayah Jakarta Barat, Poris Tangerang, dan Jatiasih Bekasi," kata Arfan.
Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku meraup untung hingga Rp 30 juta per bulan atau sekitar Rp 720 juta dalam dua tahun.
Sementara SY mengantongi untung Rp 60 juta per bulan dengan total keuntungan Rp 3,6 miliar selama lima tahun.
Para tersangka memasarkan oli palsu dengan harga jauh di bawah harga asli.
Salah satu merek oli dijual hanya Rp 175.000 untuk ukuran 3–5 liter.
Padahal, harga asli oli tersebut bisa mencapai Rp 300.000–400.000.
Baca Juga: Pengakuan Tiga Komplotan Oli Palsu Kembangan, Edarkan Barang di Jakarta, Tangerang dan Bekasi
Saat menggerebek lokasi, polisi menyita ratusan barang bukti yang terdiri dari puluhan botol dan stiker oli berbagai merek.
"Selain itu, kami juga amankan 30 drum oli kotor, 11 drum oli bersih hasil saringan, dan satu tangki berisi oli hasil saringan berkapasitas 700 liter," jelas Twedi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR