Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beromzet Rp 30-60 Juta per Bulan, Begini Cara Main Sindikat Oli Palsu di Kembangan Jakbar

Irsyaad W - Jumat, 25 Juli 2025 | 09:45 WIB
Penggerebekan rumah produksi dan penjual oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat
Dok. Polres Jakbar
Penggerebekan rumah produksi dan penjual oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat

Barang bukti lainnya yang disita yakni mesin pres, ratusan tutup botol, hingga 70 kantong oli dalam kemasan plastik bening tanpa merek ukuran 5 liter.

Polisi juga menemukan oli parafin dan oli bekas sebanyak ratusan liter yang siap diproses.

Adapun para pelaku disebut mendapatkan oli bekas dari wilayah Pulo Gebang, Merak dan beberapa tempat lain di sekitar Jakarta.

Oli-oli tersebut kemudian dikumpulkan, disaring, dan dicampur bahan tambahan agar menyerupai oli asli.

Menurut polisi, para pelaku diduga belajar cara membuat oli palsu secara otodidak melalui media sosial atau video daring.

Baca Juga: Peredaran Oli Palsu Terbongkar Lagi, Federal Oil Temukan Bukti di Bengkel Ini

Mereka tak melibatkan pihak luar dalam produksi dan distribusi.

"Botol, stiker, sampai alat cetaknya mereka siapkan sendiri. Ini semua diproduksi secara manual, mereka hanya meniru dari bentuk botol asli," ujar Arfan.

Pengiriman oli dilakukan oleh para pelaku sendiri, langsung ke bengkel-bengkel kecil yang tidak terafiliasi resmi dengan pabrikan.

Target pasar mereka adalah pengguna kendaraan yang tergiur harga murah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa