Lebih lanjut, Ilham mengatakan, pihaknya juga telah meminta para pengendara yang tidak memasang pelat nomornya agar mematuhi aturan berkendara.
"Kita sudah menghentikan dan mengimbau untuk memasang dan melengkapi semua kelengkapan untuk kendaraan terutama di roda dua," imbuhnya.
Ilham berharap, Operasi Patuh Jaya 2025 dapat menyadarkan ketertiban berlalu lintas pengendara dan menekan angka kecelakaan.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2025 digelar selama 14 hari mulai 14-27 Juli 2025.
Total ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patu Jaya 2025, sebagai berikut:
1. Pengemudi yang melanggar marka,
2. Melawan arus,
3. Berkendara dengan mengkonsumsi narkoba atau mabuk,
4. Menggunakan ponsel di jalan,
5. Tidak menggunakan helm SNI,
6. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman,
7. Berkendara melebihi batas kecepatan,
8. Pengendara di bawah umur
9. Kendaraan tidak layak
10. Kendaraan tidak dilengkapi spion,
11. Penggunaan knalpot tidak standar,
12. Surat-surat kendaraan tidak lengkap,
13. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai,
14. Kendaraan yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR