Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Insting Petugas Tepat, Toyota Alphard Ini Ditilang Polisi Perkara Uang Rp 40 Juta

Irsyaad W - Kamis, 17 Juli 2025 | 11:45 WIB
Polisi menggiring Toyota Alphard nopol DD 1223 RE saat Operasi Patuh di kota Makassar, pengemudi ditilang karena menunggak pajak Rp 40 juta
Reza Rifaldi/Kompas.com
Polisi menggiring Toyota Alphard nopol DD 1223 RE saat Operasi Patuh di kota Makassar, pengemudi ditilang karena menunggak pajak Rp 40 juta

GridOto.com - Insting petugas gabungan saat menggelar Operasi Patuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terhadap sebuah Toyota Alphard bernopol DD 1223 RE tepat.

Alphard berwarna hitam itu digiring minggir Polisi saat melintas di Jl Penghibur, Ujung Pandang, kota Makassar untuk diperiksa surat-suratnya, (16/7/25).

Ternyata kecurigaan petugas benar, pengemudinya langsung ditilang perkara uang kewajiban senilai Rp 40 juta.

Yup, pemilik ditilang lantaran berdasar data Bapenda Makassar, Alphard tersebut menunggak pajak sebesar Rp 40 juta!

Operasi Patuh 2025 kali ini juga menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar guna mengecek pajak kendaraan yang terjaring dalam operasi.

Petugas mendapati 90 kendaraan roda empat yang menunggak pajak, salah satunya adalah Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor plat DD 1223 RE yang memiliki tunggakan Rp 40 juta.

"Karena bertepatan dengan Operasi Patuh, maka kita bersinergi dengan Polri, TNI, dan Pemda untuk mengoptimalkan penertiban ini," ujar Kepala UPTD Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin, kepada awak media di lokasi melansir Kompas.com.

Baca Juga: Mencengangkan, Lexus LX 600 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Rp 42 Juta

Sebagai bentuk efek jera, pengemudi Toyota Alphard tersebut diberikan teguran tertulis oleh petugas Bapenda Makassar.

"Kita giatkan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu mengingat pajak kendaraannya. Karena di Makassar ini banyak penunggak pajak. Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak," tambahnya.

Sebagai hasil penindakan hari itu, Samsat Makassar 1 berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 90 juta pajak kendaraan.

Sebelumnya, pada kegiatan serupa yang dilaksanakan pekan lalu, Bapenda Makassar berhasil menarik pajak sebesar Rp 500 juta.

"Penertiban ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu," tutup Yarham.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa