Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejar-kejaran Pikap Vs Polisi di Tol Dalam Kota Bikin Tegang, 2 Motor di Bak Mencurigakan

Ferdian - Minggu, 13 Juli 2025 | 11:15 WIB
Kejar-kejaran polisi dan pikap di dalam tol Jakarta bikin tegang. Muatan di bak belakang bikin geleng-geleng kepala
HO/ Polda Metro Jaya
Kejar-kejaran polisi dan pikap di dalam tol Jakarta bikin tegang. Muatan di bak belakang bikin geleng-geleng kepala

GridOto.com - Dua orang anggota polisi nyaris jadi sasaran amukan sopir pikap ngawur di Tol Dalam Kota Jakarta, Sabtu (12/7/2025) dini hari.

Keduanya adalah Bripka Rudy dan Briptu Erwin dari Unit 2 Induk 1 Sat PJR yang kala itu sedang melakukan patroli rutin di ruas tol.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya melihat sebuah pikap melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain, tepatnya di sekitar Gerbang Tol Tebet 1.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan bahwa petugas segera melakukan pengejaran terhadap pikap yang ternyata over dimension over loading (ODOL).

“Awalnya pikap itu sudah kami hentikan. Tapi sopir malah tancap gas dan kabur keluar tol lewat off ramp Polda,” ujar Kompol Dhanar, mengutip TribunJateng (12/7/2025).

Pelarian sopir pikap semakin liar.

Mobil tersebut melintas dari depan Kompleks MPR/DPR hingga menuju Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, Underpass Gandaria City, hingga Jalan Iskandar Muda.

Dalam pengejaran tersebut, mobil patroli milik polisi nyaris ditabrak oleh pikap yang dikemudikan secara ugal-ugalan.

Baca Juga: Tragedi Pikap Obrak-abrik Angkringan di Gresik, Bermula Tusukan Maut Honda CB

Tidak hanya itu, sopir nekat menerobos jalur TransJakarta dan bahkan melawan arah, membuat situasi semakin berbahaya.

Kejar-kejaran berakhir ketika pikap tersebut terjebak berpapasan dengan kendaraan lain dan tidak bisa lagi melanjutkan pelarian.

Setelah berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan bahwa pikap tersebut membawa muatan meubel berupa kursi dan dua unit motor.

Satu dari kendaraan itu tidak memiliki STNK, sementara satu lainnya menggunakan STNK palsu alias bodong.

Kendaraan langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, identitas sopir pikap masih dalam penyelidikan.

Polisi juga mendalami apakah pengemudi tersebut terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau hanya sekadar pelanggar lalu lintas berat.

Baca Juga: Suzuki Carry Pikap Dipakai Berbuat Dosa Enam Pria, Barang Bukti Benda Padat Senilai Rp 47 Juta

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tidak mengangkut muatan berlebih, apalagi menggunakan kendaraan tanpa dokumen resmi.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku ugal-ugalan yang membahayakan nyawa pengguna jalan lain, apalagi jika disertai pelanggaran administrasi,” tegas Kompol Dhanar.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran kendaraan ODOL yang kerap menjadi sorotan karena merugikan banyak pihak, termasuk membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat umum.

Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di jalan raya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa