Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengalaman Mbak Putri Perpanjang SIM Online, Dua Hari Diantar ke Rumah dan Cuma Bayar Segini

Irsyaad W - Jumat, 4 Juli 2025 | 12:30 WIB
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online.
Digital Korlantas
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online.

Warna coretan harus berwarna hitam.

"Nanti setelah mengunggah berkas itu akan ada arahan untuk ikut tes kesehatan, itu bisa pilih ke erikkes.id," ujar Putri.

"Tes kesehatan pilih yang itu dan ada di Jakarta Pusat karena kalau di luar erikkes, kita bakal diarahkan tes kesehatan offline ke puskesmas terdekat atau yang terdaftar di aplikasi," tambahnya.

Putri juga menyarankan agar pemohon memilih situs eppsi.id agar dapat mengikuti tes psikologi secara daring.

"Hasilnya nanti semua lewat email juga dan itu (berkas) diunggah semua ke aplikasi untuk dinyatakan sesuai," terang Putri.

Baca Juga: Jangan Sampai Mepet, Catat Minimal Hari Perpanjang SIM Online

Setelah mengunggah berkas, Putri memilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Polda Metro Jaya.

"Jadi itu saya pilih pengirimannya ke yang alamat di Sunter, Jakarta Utara. Pengiriman SIM dari Polda Metro Jaya," tutur Putri.

Putri mengaku tidak begitu khawatir jika pengajuan perpanjangannya ditolak.

Sebab, aplikasi juga meminta nomor rekening pengembalian dana di luar tes psikologi.

Menurutnya, proses ini cukup cepat karena dua hari langsung diantar ke rumah.

"(Ya karena online) cuma tambahan biaya ongkos kirim saja. Dan proses pengiriman waktu itu cepat, dua hari langsung sampai rumah," kata dia.

Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM Nasional dari situs digitalkorlantas.id, yakni SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Baca Juga: Cara Buat dan Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah, Penuhi Syarat dan Ikuti Langkah Ini

Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.

Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa