GridOto.com - Pemudi berinisial RNS (30) syok saat antara istri belanja di minimarket.
Ia tiba-tiba dijambak Polisi untuk urusan 31 unit motor bekas seharga Rp 1,5 - 7 jutaan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, RNS merupakan penadah motor curian.
Warga Desa Pacentan, Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan itu ditangkap saat sedang duduk di atas motor di halaman minimarket.
"Pelaku ini memang DPO dan sudah di-profiling, jadi petugas tahu ciri dan pelat motor yang biasa digunakan pelaku. Saat melihat motor itu di minimarket langsung pelaku kami sergap," ungkapnya, (2/7/25) menukil Kompas.com.
Saat itu, pelaku sedang menunggu istrinya yang sedang berbelanja di minimarket.
Posisi RNS sedang duduk di atas motor sambil menunggu istrinya selesai berbelanja.
Baca Juga: Wanita Cantik Usia 23 Tahun Dijambak Polisi, Dagang Delapan Unit Motor Rp 4 Jutaan
Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diinterogasi.
Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui aksinya menjadi penadah selama 4 tahun terakhir.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR