Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jutaan Objek Pajak di Jateng Insaf, Bapenda Dapat Rp 333 Miliar dari Pemutihan

Ferdian - Kamis, 3 Juli 2025 | 14:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah menghapus semua tunggakan pokok pajak dan denda
IG/@bapenda_jateng
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah menghapus semua tunggakan pokok pajak dan denda

GridOto.com - Jutaan objek pajak insaf dalam program pemutihan pajak kendaraan di jawa Tengah.

Dalam program bertajuk "Tak Diskon Maka Sayang ", pendapatan asli daerah yang didapat mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.

"Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar," ujarnya mengutp TribunJateng (2/7/2025).

Menurutnya, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000.

Capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

Ia berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah.

Selain itu, dirinya ingin agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.

"Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang, Ketentuan Ada yang Diubah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa