Dari pihak kepolisian diketahui pelaku adalah anggota kepolisian.
"Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata pelaku itu merupakan anggota polisi," katanya.
Sany menambahkan, pihaknya kemudian dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar dan meminta video tersebut diturunkan dari media sosial.
Baca Juga: Rekam Dua Oknum Polisi Dapat Salam Tempel di Tol Dalkot, Pemilik Video Justru Minta Maaf
"Provos Pratanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," ungkapnya.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp 380.000 dari transaksi yang tidak masuk ke rekening.
"Betul, beberapa hari ke belakang korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian," kata Rizal saat dikonfirmasi.
Setelah dilakukan penelusuran, identitas pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian.
Saat ini, pelaku sudah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.
"Sudah diperiksa Propam Polda Jabar," ujar Rizal.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR