Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Perbedaan Syarat Kredit Mobil Mewah dengan Mobil LCGC di Adira

Fahmy Fauzy Muhammad - Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
Ini Perbedaan Syarat Kredit Mobil Mewah dengan Mobil LCGC di Adira
FahmyFM/GridOto.com
Ini Perbedaan Syarat Kredit Mobil Mewah dengan Mobil LCGC di Adira

GridOto.com- Proses kredit mobil ternyata berbeda tergantung dari kelas kendaraan yang diajukan.

Antara mobil LCGC dan mobil mewah, syarat dan skemanya punya perbedaan yang cukup signifikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Yusuf Maulana, Head of Branch SSD Adira Finance Bogor. saat bertemu awak media di Sentul pada Rabu (24/6/2025).

“Tentunya pasti ada perbedaan antara pengajuan mobil premium dengan reguler biasa di bawah satu miliar. Tapi secara keseluruhan, approval kita memang lebih mengacu ke kapasitas nasabahnya sendiri dari pendapatan terhadap angsuran yang dia inginkan,” ujar Yusuf.

Mobil premium umumnya masuk kategori kendaraan dengan harga di atas Rp1 miliar.

Simulasi kredit Adira
FahmyFM/GridOto.com
Simulasi kredit Adira

Baca juga: Baru Tahu Gak Kuat Bayar Cicilan, Bisa Auto Lunas Jika Kendaraan Dikembalikan ke Leasing? Faktanya Ternyata Begini - GridOto.com 

Yusuf menjelaskan skema pembiayaannya juga tidak sesederhana mobil biasa.

Kolektibilitas (KOL) atau tingkatan skor kredit juga menjadi penilaian untuk persetujuan pengambilan kredit.

“Untuk kelas mobil premium tentunya skema pembiayaannya akan lebih variatif dibanding mobil biasa dengan catatan kategori nasabah yang baik, KOL satu misalkan,” lanjutnya.

Selain profil nasabah, rasio utang terhadap penghasilan atau DSR (Debt Service Ratio) juga jadi pertimbangan penting.

“Untuk DSR, beberapa surat terhadap pendapatan biasanya kita acuannya 30% untuk yang fix income gaji atau 35% untuk yang wiraswasta,” ungkap Yusuf.

Yusuf Maulana, Head of Branch SSD Adira Finance
FahmyFM/GridOto.com
Yusuf Maulana, Head of Branch SSD Adira Finance

Baca juga: Musim Mudik Lebaran Sudah Usai, Kredit Mobil Macet Malah Meningkat? - GridOto.com 

Artinya, cicilan maksimal yang disetujui tak boleh melebihi 30–35% dari penghasilan bulanan.

Skema ini digunakan agar pembiayaan tetap sehat dan risiko gagal bayar bisa ditekan.

Meski begitu, approval tetap bisa fleksibel tergantung kelengkapan dokumen dan profil keuangan pemohon.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa