"Kami baru menyerahkan ke Satuan Reskrim (Reserse dan Kriminal,-red) untuk pemeriksaan lebih lanjut.Tadi sempat akan dimassa, akhirnya kami amankan ke dalam pos," singkat Brigpol Hendra ketika dihubungi, (22/6/25) dini hari dilansir dari Surya.co.id.
Pengakuan (RY), kunci T yang dipakai membobol lubang kunci kontak telah dibuang ke laut.
Pelapor merupakan salah seorang warga dari Surabaya yang turut melakukan pengejaran, namun memilih mendahului RY dengan harapan bisa memberikan laporan kepada petugas di Pos Sendang.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto membenarkan dua personel piket Pos Sendang di simpang akses Suramadu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dari Kenjeran, Surabaya.
"Awalnya anggota kami mendapatkan laporan dari seorang pemotor yang mendatangi pos. Kami langsung melakukan pengecekan setiap kendaraan roda dua yang melintas, setelah mendapatkan unit motor sesuai ciri-cirinya, barulah kami berhentikan untuk dilakukan penangkapan," terang Diyon.
Baca Juga: Pupus Harapan UR dan MRS, Gagal Dapat CBR150R Malah Nombok BeAT dan Dijerat Pasal 363 KUHP
Ia menambahkan, sejumlah warga juga turut melakukan pengejaran terhadap RY yang memacu Honda BeAT dari Surabaya dengan kecepatan tinggi.
Namun skutik 110 cc itu terhenti setelah dilakukan penghadangan di depan Pos Sendang, simpang empat akses Suramadu.
"Selain terduga pelaku berinisial RY, kami juga menyerahkan satu unit Honda BeAT ke Reskrim Polres Bangkalan," pungkas Diyon.
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pencurian motor itu terjadi di kawasan Kenjeran.
"Pelaku kami sudah serahkan ke Polsek Kenjeran karena lokus kejadiannya di Surabaya, namun kaburnya ke arah sini (Bangkalan) setelah dikejar korban dan warga," terangnya.
"Bukan perampasan tetapi pencurian dengan menggunakan kunci T," tandas Hafid melalui sambungan selulernya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR