GridOto.com - Dua pemuda inisial SO (21) dan SFL (24) dijemput kasar Polisi.
Mereka diringkus Satreskrim Polres Bangkalan setelah membuang pelat nomor Honda BeAT ke sawah.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, dua pemuda itu yakni SFL (24) dan SO (21) warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Ternyata, Honda BeAT yang pelat nomornya dibuang ke sawah itu hasil malingan keduanya.
Tujuan keduanya mencopot dan membuang pelat nomor itu untuk menghilangkan jejak pencuriannya.
BeAT tersebut dimaling keduanya dari indekos di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jalan Raya Telang, desa Talang, Kama, Bangkalan, Madura.
Tepatnya sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, (25/5/25) kemarin.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Dua Pemuda Tukarkan Kawasaki KLX 150 Dinas Polisi Dengan Uang Rp 3,5 Juta
Keduanya kerap beraksi di beberapa tempat untuk melakukan pencurian motor.
"Dari pengakuannya, pernah melakukan di Surabaya dan Bangkalan," katanya, (27/5/25) melansir Kompas.com.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR