Dendam Kesumat, Dua Pemuda Tukarkan Kawasaki KLX 150 Dinas Polisi Dengan Uang Rp 3,5 Juta

Irsyaad W - Senin, 14 April 2025 | 10:30 WIB

Tiga pelaku pencurian dan penadah motor curian yang nekat menggondol motor dinas Polisi Bhabinkamtibmas Polsek Cikande (Irsyaad W - )

GridOto.com - Denda kesumat dua pemuda kepada anggota Bhabinkamtibmas akhirnya tersalurkan, namun berujung pidana.

Dua pemuda itu sekongkol buat anggota Polisi dari Polsek Cikande, Serang, Banten kelabakan pikirkan nasib motor dinasnya, Kawasaki KLX 150.

Yakni Ily (20) dan SA (28) yang nekat menukarkan motor dinas Kawasaki KLX 150 milik anggota Polisi Bhabinkamtibmas dengan uang Rp 3,5 juta.

Aksi warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak ini dilakukan karena kesal rekan-rekannya ditangkap oleh Polisi.

"Motifnya unik, pelaku ini nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang, dan saat ini masih menjalani hukuman," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolsek Cikande, (9/4/25) disitat dari Kompas.com.

Condo menjelaskan, kasus pencurian motor dinas Polri jenis Kawasaki KLX 150 itu terjadi saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, (31/3/25).

Saat itu, anggota Bhabinkamtibmas Aipda Eka sedang melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siasat Cerdik Maling KLX150 di Stasiun Purwokerto, Tunggu Korban Teledor

Salah pelaku Ily kemudian mencuri motor dinas anggota yang terparkir di halaman masjid dengan cara membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.

Usai berhasil membawa kabur motor dinas dengan nomor polisi XXIII 23013-28 itu, kedua pelaku kemudian menjualnya ke seorang penadah di wilayah Cipanas, Lebak inisial Te (32).dengan harga Rp 3,5 juta.