GridOto.com - Para sopir truk kini makin resah dengan rencana Polisi yang siap melakukan tilang massal mulai Juli 2025.
Keresahan itu karena Polisi memang membidik angkutan umum, khususnya truk dengan ciri tertentu.
Yakni truk yang masuk kategori over dimension and over loading (ODOL).
Korlantas Polri diketahui telah meluncurkan program nasional 'Indonesia Menuju Zero ODOL' sejak 1 Juni 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu sosialisasi, peringatan dan penegakan hukum.
"Ini bukan hanya sekadar penyampaian imbauan, tapi kami lakukan pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik kendaraan, hingga pengusaha jasa angkutan," ujar Aries disitat dari Kompas.com.
Tahap sosialisasi dimulai sejak awal Juni, kemudian dilanjutkan dengan masa peringatan pada 1 sampai 13 Juli 2025.
Baca Juga: Ramai Demo Sopir Truk Terkait ODOL, Polisi Beberkan Tentang Penerapan Sanksi
Dalam tahap ini, kendaraan yang tidak sesuai aturan akan didata dan diberikan teguran tertulis serta stiker peringatan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR